Pukul 06.00 WIB kesibukan beberapa anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS 3 Desa Mojowarno sudah mulai terlihat. Kursi-kursi tunggu untuk para pemilih ditata rapi 2 ber-shaf. Meja-meja dan kursi bagi anggota PPS duduk dan melayani pemilih sudah ditata rapi dibawah pohon rambutanku yang cuma setinggi 3 meter (dari dulu segitu-gitu aja tingginya, he..he..).
Terpal sudah dipasang untuk melindungi diri dari terik sinar matahari yang begitu royal berbagi di Jombang beberapa hari ini. Kotak suara untuk anggota DPR-RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD sudah berjajar rapih. Bilik suara juga sudah disiapkan, ada 6 bilik suara berdimensi sekitar 50x60x50 cm dari alumunium yang sudah dijajarkan lengkap dengan alat penanda kartu suara yaitu pulpen warna merah. Kartu suara, lembar DPT, form berita acara, lembar pencatatan suara dan beberapa perangkat lain yang saya lupa sudah ditata rapi dan siap digunakan. Kesimpulannya, TPS 3 di sebelah rumahku (orang tuaku, he..he..) sudah siap untuk melaksanakan momen bersejarah yang bernama Pemilu 2009. All’ve been settled up!.
Para anggota KPPS di TPS 3 antara lain Pak Guru Yanto (ketua), Pak Polo Sunu (anggota), Mbak Ana (anggota), Mbak Naning (anggota), Mas Heni (anggota), dan Mbak Yani (anggota) ditambah lagi dua orang LINMAS/HANSIP yaitu mas Yayok dan Mas Andre memulai kegiatan pemilu dengan melaksanakan apel pagi. Apel (bukan apel batu malang ya, he..he..) pagi itu intinya adalah mengawali kegiatan dengan doa bersama dan pembacaan sumpah sebagai anggota KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional, jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Di dalam rumah, Ibuk juga sedang sibuk mempersiapkan sarapan pagi untuk KPPS, NASI PECEL LAUK AYAM!, hmmm...enyak, he..he...Habis apel, sebagian anggota KPPS langsung sarapan pagi dan sebagian siaga di lokasi untuk menyambut kedatangan peserta pemilu.
Aku sendiri sedikit membantu menata kursi dan kotak suara, alasannya? Mmm, pengen bantu aja, he..he.. Dan para pemilih pun mulai berdatangan. Saat itu sudah pukul 06.30 kalau tidak salah. Berdasarkan keterangan dari Ketua KPPS, jumlah pemilih yang terdata dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) TPS 03 berjumlah 387 orang, minus satu orang, sehingga total ada 386 orang pemilih. Hal yang menarik dalam pemilu kali ini adalah peraturan untuk membubuhkan tanda centang/contreng/cawang pada partai/CAD/DPD pilihan sebagai cara memilih disamping cara mencoblos. Menarik karena ini adalah pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Menarik karena republik yang baru 11 tahun menikmati era kebebasan reformasi, yang baru memulai kembali pembelajaran demokrasi, yang masih memiliki keterbatasan SDM secara mayoritas sudah berani menerapkan sebuah sistem pemungutan suara yang berbeda ditengah-tengah kehidupan warga yang sudah terbiasa menggunakan cara mencoblos sekurang-kurangnya dalam delapan pemilu terakhir. Dan semakin menarik karena prediksi kesalahan mencontreng yang besar akan menjadi bagian dari irama pemilu kali ini. Wiuuh!, kalau dulu saja pak Nazarudin Syamsuddin (mantan Ketua KPU) menelan pil pahit penjara akibat permasalahan surat suara coblos tembus yang disahkan, lantas bagaimana dengan yang sekarang? Ada potensi masalah apa yang akan muncul dari ’sistem contreng’ kali ini? Wah kayaknya pak Hafidz Anshari harus ’siap-siap’ nih. Hmm..
Pukul 10.30 aku baru ikut antri di TPS. Beberapa teman lama waktu SD nampak, Dayat, Bruno, Zakaria, Udon, dan beberapa orang yang aku ingat wajah tapi lupa namanya (he..he..,sori boys). Proses pemilihan umum di TPS 03 dalam pandanganku berlangsung aman, lancar. Aku tidak melihat di lokasi ada aktivitas yang mengganggu seperti kampanye terselubung, pembagian uang, dan macam-macam aktivitas lain yang dilakukan dalam rangka mengarahkan pemilih untuk memilih calon atau partai tertentu. Tingkah laku beberapa pemilih di bilik suara bermacam-macam, ada yang tenang saja, ada yang bingung, ada yang agak jengkel karena lebarnya surat suara, ada juga yang kesulitan membaca karena beliaunya sudah sangat sepuh. Pas giliranku memilih, aku mengambil 4 jenis surat suara, surat warna kuning untuk memilih CAD DPR-RI, warna hijau untuk memilih CAD DPRD-Propinsi, warna biru untuk CAD DPRD-Kabupaten/Kota, dan warna merah untuk calon anggota DPD. Kubuka surat suara secara berurutan, lalu (dengan nada menyanyi) ”Contreng Pojok Kanan ataS!” he..he...(oops...).
Proses pemilihan diakhiri pukul 12.00 WIB teng!, selanjutnya dilaksanakan break selama 40 menit bagi KPPS untuk shalat dan makan. Kemudian proses penghitungan dilaksanakan hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Aku sendiri lupa bagaimana hasil selengkapnya, yang jelas Partai Demokrat dan PDIP mendapatkan suara mayoritas. Mengenai partai Demokrat yang fenomenal ini saya ingin mengulasnya secara terpisah sambil menunggu hasil akhir penghitungan real count nasional KPU.
Apakah pekerjaan KPPS setelah penghitungan sudah selesai? Ternyata belum! Pasca penghitungan surat suara sah dan tidak sah, panitia KPPS harus melakukan rekapitulasi seluruh surat suara yang digunakan baik yang sah dan tidak sah dan surat suara yang tidak digunakan. Kemudian harus ”melipat” kembali surat suara yang digunakan kemudian dikaretin setiap 50-100 surat suara dan dimasukkan kedalam sebuah amplop yang sudah ditandai. Emm...pekerjaan ini memakan waktu hingga pukul 21.00 WIB. Fiuuh...beberapa panitia KPPS sudah nampak pucat dan kelelahan. Yups, selain ini sebagai pekerjaan (karena toh mereka dibayar), apa yang dilakukan oleh panitia KPPS ini adalah juga bagian dari rangkaian satuan kontribusi kebaikan bagi perubahan negeri ini. Dan semoga kontribusi mereka nantinya tidak menjadi ”sia-sia” akibat penyalahgunaan kekuasaan para penguasa negeri ini.Amin.
Para anggota KPPS di TPS 3 antara lain Pak Guru Yanto (ketua), Pak Polo Sunu (anggota), Mbak Ana (anggota), Mbak Naning (anggota), Mas Heni (anggota), dan Mbak Yani (anggota) ditambah lagi dua orang LINMAS/HANSIP yaitu mas Yayok dan Mas Andre memulai kegiatan pemilu dengan melaksanakan apel pagi. Apel (bukan apel batu malang ya, he..he..) pagi itu intinya adalah mengawali kegiatan dengan doa bersama dan pembacaan sumpah sebagai anggota KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional, jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Di dalam rumah, Ibuk juga sedang sibuk mempersiapkan sarapan pagi untuk KPPS, NASI PECEL LAUK AYAM!, hmmm...enyak, he..he...Habis apel, sebagian anggota KPPS langsung sarapan pagi dan sebagian siaga di lokasi untuk menyambut kedatangan peserta pemilu.
Aku sendiri sedikit membantu menata kursi dan kotak suara, alasannya? Mmm, pengen bantu aja, he..he.. Dan para pemilih pun mulai berdatangan. Saat itu sudah pukul 06.30 kalau tidak salah. Berdasarkan keterangan dari Ketua KPPS, jumlah pemilih yang terdata dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) TPS 03 berjumlah 387 orang, minus satu orang, sehingga total ada 386 orang pemilih. Hal yang menarik dalam pemilu kali ini adalah peraturan untuk membubuhkan tanda centang/contreng/cawang pada partai/CAD/DPD pilihan sebagai cara memilih disamping cara mencoblos. Menarik karena ini adalah pertama kalinya dilakukan di Indonesia. Menarik karena republik yang baru 11 tahun menikmati era kebebasan reformasi, yang baru memulai kembali pembelajaran demokrasi, yang masih memiliki keterbatasan SDM secara mayoritas sudah berani menerapkan sebuah sistem pemungutan suara yang berbeda ditengah-tengah kehidupan warga yang sudah terbiasa menggunakan cara mencoblos sekurang-kurangnya dalam delapan pemilu terakhir. Dan semakin menarik karena prediksi kesalahan mencontreng yang besar akan menjadi bagian dari irama pemilu kali ini. Wiuuh!, kalau dulu saja pak Nazarudin Syamsuddin (mantan Ketua KPU) menelan pil pahit penjara akibat permasalahan surat suara coblos tembus yang disahkan, lantas bagaimana dengan yang sekarang? Ada potensi masalah apa yang akan muncul dari ’sistem contreng’ kali ini? Wah kayaknya pak Hafidz Anshari harus ’siap-siap’ nih. Hmm..
Pukul 10.30 aku baru ikut antri di TPS. Beberapa teman lama waktu SD nampak, Dayat, Bruno, Zakaria, Udon, dan beberapa orang yang aku ingat wajah tapi lupa namanya (he..he..,sori boys). Proses pemilihan umum di TPS 03 dalam pandanganku berlangsung aman, lancar. Aku tidak melihat di lokasi ada aktivitas yang mengganggu seperti kampanye terselubung, pembagian uang, dan macam-macam aktivitas lain yang dilakukan dalam rangka mengarahkan pemilih untuk memilih calon atau partai tertentu. Tingkah laku beberapa pemilih di bilik suara bermacam-macam, ada yang tenang saja, ada yang bingung, ada yang agak jengkel karena lebarnya surat suara, ada juga yang kesulitan membaca karena beliaunya sudah sangat sepuh. Pas giliranku memilih, aku mengambil 4 jenis surat suara, surat warna kuning untuk memilih CAD DPR-RI, warna hijau untuk memilih CAD DPRD-Propinsi, warna biru untuk CAD DPRD-Kabupaten/Kota, dan warna merah untuk calon anggota DPD. Kubuka surat suara secara berurutan, lalu (dengan nada menyanyi) ”Contreng Pojok Kanan ataS!” he..he...(oops...).
Proses pemilihan diakhiri pukul 12.00 WIB teng!, selanjutnya dilaksanakan break selama 40 menit bagi KPPS untuk shalat dan makan. Kemudian proses penghitungan dilaksanakan hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Aku sendiri lupa bagaimana hasil selengkapnya, yang jelas Partai Demokrat dan PDIP mendapatkan suara mayoritas. Mengenai partai Demokrat yang fenomenal ini saya ingin mengulasnya secara terpisah sambil menunggu hasil akhir penghitungan real count nasional KPU.
Apakah pekerjaan KPPS setelah penghitungan sudah selesai? Ternyata belum! Pasca penghitungan surat suara sah dan tidak sah, panitia KPPS harus melakukan rekapitulasi seluruh surat suara yang digunakan baik yang sah dan tidak sah dan surat suara yang tidak digunakan. Kemudian harus ”melipat” kembali surat suara yang digunakan kemudian dikaretin setiap 50-100 surat suara dan dimasukkan kedalam sebuah amplop yang sudah ditandai. Emm...pekerjaan ini memakan waktu hingga pukul 21.00 WIB. Fiuuh...beberapa panitia KPPS sudah nampak pucat dan kelelahan. Yups, selain ini sebagai pekerjaan (karena toh mereka dibayar), apa yang dilakukan oleh panitia KPPS ini adalah juga bagian dari rangkaian satuan kontribusi kebaikan bagi perubahan negeri ini. Dan semoga kontribusi mereka nantinya tidak menjadi ”sia-sia” akibat penyalahgunaan kekuasaan para penguasa negeri ini.Amin.